Kamis, 20 September 2012
Selasa, 18 September 2012
Proposal Masjid Besar Cipeundeuy
I.
MUKADDIMAH
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamin,
puji serta syukur hanyalah milik Allah SWT.Shalawat serta salam semoga tercurah
selalu kepada qudwah hasanah kita Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga,
sahabat dan kita pengikut-nya. Dengan mengucap rasa syukur kehadirat-Nya karena
atas izin dan petunjuk-Nya semata, sehingga terbentuklah susunan Panitia Pembangunan
Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy yang berlokasi di Desa Cipeundeuy Kecamatan
Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam proposal ini, kami
sampaikan gambaran rencana Pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dalam
rencana ini hingga pelaksanaannya. Amiin.
II. LATAR BELAKANG
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sebaik-baik
shalat ialah shalat yang dikerjakan di rumah kecuali shalat fardhu. Shalat
fardhu lebih utama dikerjakan di masjid secara berjamaah. Hal ini menunjukkan
pentingnya masjid sebagai sarana ibadah.
Orang-orang yang terikat hatinya dengan masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan
perlindungan Allah di hari kiamat, demikian dijelaskan rasulullah dalam salah
satu sabdanya. Pengadaan masjid termasuk salah satu investasi amal yang akan
mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang berinfaq untuk
membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan
oleh Rasulullah SAW: “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka
putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariah
(termasuk membangun mushola), ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan
kedua orang tuanya” (HR. Muslim).
Bagi mereka yang membangun masjid/ mushola atau
menyediakan dana untuk pembangunan termasuk dalam kategori Firman Allah
Al-Baqarah : 261
“Perumpamaan (nafkah yang
dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.
dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 261)
Barangsiapa mendirikan karena
Allah sesuatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya
seperti yang ia telah
dirikan itu, di dalam Syurga.
(HR. Bukhori dan Muslim)
Masjid berarti tempat untuk bersujud.
Secara terminologis Masjid juga dapat diartikan sebagai tempat beribadah umat
Islam, khususnya dalam melaksanakan sholat. Masjid sering disebut dengan
Baitullah (rumah Allah), yaitu rumah yang dibangun untuk mengabdi kepada Allah,
karena itu setiap Masjid yang dibangun adalah diperuntukkan bagi kaum muslimin
supaya dipergunakan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai
tempat untuk menegakkan sholat, khususnya sholat berjama’ah, namun Masjid dapat
dipergunakan untuk kegiatan lainnya. Di masa Rasulullah, Masjid selain
dipergunakan untuk sholat juga untuk kepentingan sosial. Loka karya idarah Masjid di Jakarta pada
tahun 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut:
“
Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai
pusat
kebudayaan Islam”.
Pengertian tersebut memberikan warna
tersendiri bagi umat Islam pada masa sekarang.
Maka tidaklah mengherankan apabila kita temui Masjid yang telah dikelola
dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya, terorganisir
dengan management yang baik serta
dilengkapi dengan sarana pelayanan masyarakat
seperti: kantor sekretariat, ruang serba guna, majelis ta’lim, tempat
kegiatan remaja Masjid, toko, Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), perpustakaan
dan lain sebagainya.
Mengingat berdirinya Maasjid Besar Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat
sudah sangat lama berdiri hampir 37 tahun dan seiring dengan perkembangan jaman
serta pesatnya angka pertumbuhan penduduk
dikecamatan Cipeundeuy sehingga mengakibatkan mustami / jamaah pengguna sarana
ibadah masjid Besar Cipeundeuy kian hari kian meningkat, sehingga mengakibatkan
daya tampung masjid tersebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan yang
berakibat para jemaah kurang nyaman dalam melakukan proses ibadah.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di
atas, maka kami warga Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat bermaksud untuk Membangunan Masjid Besar Kecamatan CIpeundeuy beserta sarana pendukung kegiatannya.
III. DASAR PEMIKIRAN
Di era globalisasi sekarang ini dimana
budaya dan teknologi barat semakin menggerus budaya kita dan berbagai peristiwa
disekitar kita yang menggambarkan krisis keimanan sehingga berdampak kepada
pola dan tingkah laku serta ahlak anak-anak serta kaum muslim di indonesia.
Untuk itulah diperlukan sarana untuk membentengi ahlak dan budi pekerti anak-anak
serta kaum muslim dan tempat untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kita sebagai
orang Umat Islam dapat membentuk manusia-manusia yang berahlak mulia yang dapat
berguna bagi agama, bangsa dan negara .
Adapun yang menjadi dasar perlu
dilakukannya Pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy ini adalah :
1.
Tuntutan berdasarkan perkembangan jaman serta banyaknya
Mustami yang menggunakan sarana Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten
Bandung Barat yang kian hari semakin meningkat.
2.
Hasil Keputusan Rapat yang diwakili oleh para Kepala Desa
serta Pemerintah Kecamatan Cipeundeuy dan para tokoh agama yang berada di
lingkungan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.
IV. TUJUAN
Maksud dilakukannya Pembangunan masjid Besar Kecamatan
Cipeundeuy adalah membangun rumah ibadah yang representatif bagi umat Islam
sebagai upaya yang ditujukan untuk :
- Memfasilitasi dan memberikan kenyamanan kepada ummat dalam beribadah.
- Memberikan sarana bagi ummat untuk berinfaq di jalan Allah dengan menyisihkan hartanya sebagai amal infaq shodaqoh jariyah.
- Menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas ummat termasuk dakwah amal ma’ruf nahi munkar serta sarana pendidikan menuntut ilmu agama
- Menggiatkan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat khususnya ummat muslim dari seluruh Jama'ah Masjid, lingkungan RT/RW sekitar, dalam hal dakwah, pembinaan, aktifitas sosial sehingga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan jamaah masjid dan lingkungan sekitarnya kepada Allah SWT (keshalehan individu) dan tercipta kehidupan masyarakat yang Islami dengan ketaqwaan dan terbina ukhuwah diantar sesama warga (keshalehan sosial).
V.
TARGET DAN STRATEGI
A. TARGET
Target yang ingin di capai dari Pembangunan
Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat ini adalah :
- Terciptanya Sarana Peribadatan / Masjid yang tidak ketinggalan jaman baik dari segi volume maupun tampilan.
- Terciptanya sarana Peribadatan / Masjid yang lebih nyaman, baik untuk pelaksanaan sholat maupun untuk proses syi’ar Agama Islam di Kecamatan Cipeundeuy.
- Terciptanya sarana Peribadatan / Masjid yang dapat menjadi Kebanggaan khususnya bagi Umat islam di wilayah Kecamatan Cipeundeuy dan Kabupaten Bandung Barat pada Umumnya.
- Terpenuhina sarana serta prasarana Masjid yang lengkap
B. STRATEGI
Membangun masjid yang dilengkapi dengan prasarana yang
memadai merupakan harapan yang tidak mudah diraih namun bukan sesuatu yang
mustahil untuk diwujudkan apabila ada niat yang tulus dan ikhlas ataupun
sumbangan berupa apapun dari umat Islam. Adapun Strategi pelaksanaan Pembangunan
Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy ini dilakukan dengan cara menghimpun
partisipasi masyarakat muslim baik di wilayah Kecamatan Cipeundeuy ataupun
diluar Kecamatan Cipeundeuy melalui :
- Sosialisasi tentang rencana Pembangunan Masjid Besar Kecamatan ini dengan berbagai elemen atau stake holder yang dapat memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Pembangunan ini
- Penyebaran Proposal Pengajuan Anggaran Biaya Pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy ini pada para Perusahaan BUMD ataupun Swasta yang berada dilingkungan Kecamatan Cipeundeuy ataupun di Luar Kecamatan Cipeundeuy.
- Pembuatan Kotak Amal yang akan di tempatkan di bebereapa titik yang strategis.
- Pelaksanaan Pembangunan Masjid akan dilakukan apabila Dana yang dibutuhkan sudah terkumpul dengan tujuan agar Pekerjaan Pembangunan Masjid tidak tersendat-sendat dan tidak berhenti sebelum pekerjaan mencapai target 100%
VI.
RENCANA KEGIATAN DAN PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN
A.
RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN
Agar pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy
Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan dengan baik dan skematis, maka
disusunlah rencana kegiatan pembangunan masjid tersebut. Berikut
tahapan-tahapan umum dari rencana kegiatan pembangunan Masjid Besar Kecamatan
Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat:
1.
Pembentukan Panitia. (susunan panitia terlampir)
2.
Penyusunan Proposal dan surat-surat pendukung rencana kegiatan pembangunan.
3.
Penyerahan Proposal kepada Donatur.
4.
Penggalian dana dari donator.
5.
Pembangunan Fisik Masjid.
6.
Evaluasi Pembangunan Masjid.
7.
Pematangan dan Penambahan Organisasi Ketakmiran.
B.
PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN
Prinsip dasar dari kegiatan Pembangunan
Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat ini adalah :
1.
Menambahkan Volume dari Ukuran Masjid yang ada
2.
Menambah serta merubah tampilan dari Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy agar
tampak lebih Baik serta tidak ketinggalan jaman
3.
Mengganti bahan yang ada dengan bahan yang lebih baik
4.
Tidak dibongkar sebelum tersedia anggaran serta bahan baru yang siap
pasang.
5.
Sistem Pembangunan dengan cara tidak menghancurkan dulu masjid yang masih
berdiri agar proses ibadah bagi para kaum muslim Kecamatan Cipeundeuy tidak
terganggu.
Untuk rencana teknis pembangunan masjid lebih
rinci dapat dilihat pada lampiran proposal ini.
VII.
ANGGARAN & SUMBER DANA
Rencana Pembangunan Masjid Besar Kecamatan
Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat diperkirakan membutuhkan biaya yang tidak
sedikit ( Anggaran Biaya Pelaksanan Pembangunan
Terlampir ), oleh karena itu kami menargetkan untuk sumber dana bagi Pembangunan
ini meliputi dari berbagai sumber, antara lain :
a. Infak bulanan warga Kecamatan
Cipeundeuy,
b. Donatur eksternal Kecamatan
Cipeundeuy,
c.
Pemerintah
Kabupaten Bandung Barat (Pemkab),
d. Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
dan
e. Sumber bantuan lainnya.
f.
Penggalangan
dana dari warga masyarakat muslim sekitar lokasi yang sudah berjalan dengan penyebaran infaq / donasi jariyah
g. Donasi dari instansi-instansi
pemerintah
h. Donasi dari Perusahaan BUMN/BUMD
ataupun Perusahan Swasta yang ada di lingkungan Kecamatan Cipeundeuy ataupun
diluar Kecamatan Cipeundeuy
i.
Donasi
dari umat dan masyarakat umum, baik berupa infaq, shodaqoh maupun zakat mal.
Kebutuhan dana yang masih cukup besar
diharapkan dapat terpenuhi dari berbagai upaya penggalangan dana yang banyak
memerlukan keterlibatan seluruh warga. Oleh karena itu, panitia sangat
mengharapkan bantuan serta dukungan baik moril maupun materiil dari kaum
muslimin dan muslimat demi lancarnya Pembangunan masjid ini.
VIII. SUSUNAN
KEPENGURUSAN
PELINDUNG : -
Camat Kecamatan Cipeundeuy
-
Komandan
Koramil 0922 Kecamatan Cipeundeuy
-
Kepala
Kepolisian Sektor Kecamatan Cipeundeuy
PENASEHAT : -
Kepala KUA Kecamatan Cipeundeuy
-
Ketua
MUI Kecamatan Cipeundeuy
-
Ketua
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Kecamatan Cipeundeuy
-
H.Odang
Sudarman
-
H.Aang
Kosim
-
Sulaemi
-
Drs.H.Agus
Mubaroq,MM
-
H.M.A.Saleh
Ketua : Sarip
Sopyan ( Kepala Desa Cipeundeuy )
Wakil
Ketua : Drs.Uta
Sekretaris : H.Dedi Rustandi
K.M.M.Pd.
Wakil
Sekretaris : Falmi
Muhamad,S.Pd.
Bendahara : H.Iwin Karmadi
Wakil
Bendahara : Dedi Irawan
Seksi
– Seksi
1. Seksi Humas
|
:
|
1
|
H.Edi
Sutisna ( Anggota MUI Kec.Cipeundeuy )
|
2
|
Uyun
Sodikin ( Anggota MUI Desa Cipeundeuy )
|
||
3
|
H.Emud
|
||
4
|
Atang
Sahlan
|
2.
Seksi
Usaha
|
:
|
1
|
APDESI
Kec.Cipeundeuy
|
10
|
H.Atik
Hermansyah
|
2
|
Kades
Se-Kec.Cipeundeuy
|
11
|
Dedi
Setiawan
|
||
3
|
Karang
Taruna Desa Cipeundeuy
|
12
|
Jaenudin
|
||
4
|
Ede
Samsuri
|
13
|
Dudung
Supriatna
|
||
5
|
Juandi
|
14
|
Muksin
( RW 10 )
|
||
6
|
Riqsy
Rafika Reza
|
15.
|
Aminudin
|
||
7
|
Imas
( RW 06 )
|
16.
|
H.Ade
Suparman
|
||
8
|
H.An-An
Junaedi
|
17.
|
H.Aep
Saepudin
|
||
9
|
Cecep
Sudrajat,SH.
|
18.
|
Timbul
Raharjo,S.Pd.
|
3. Seksi Peralatan
|
:
|
1
|
Udin
Supriatna
|
5
|
Koko
Rukmana
|
2
|
Ako
Sukandar
|
6
|
H.Karna
|
||
3
|
H.Igit
|
7
|
Nandang
Naedi
|
||
4
|
Tatang
|
4. Seksi Keamanan
|
:
|
1
|
Babinsa
Desa Cipeundeuy
|
3
|
Dani
Hambali
|
2
|
Binmas
Desa Cipeundeuy
|
4
|
Sunjah
Ependi
|
5. Seksi Pelaksana
|
:
|
1
|
H.Wahid
|
||
2
|
Pepe
|
||||
3
|
Maman
Suparman
|
6. Pembantu Umum
|
:
|
1
|
Idik
Sodikin
|
||
2
|
Kurnia
|
IX.
SEKRETARIAT PANITIA & DONASI
Donasi dapat disampaikan kepada panitia Pembangunan Masjid Besar Kecamatan
Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat dengan alamat sebagai berikut:
Alamat : Kantor Kepala Urusan Agama (
KUA ) Kecamatan Cipeundeuy
Samping Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy Desa Cipeundeuy
Kecamatan Cipeundeuy kabupaten Bandung Barta Kode Pos 40558
Jawa
Barat - Indonesia
Nomor Rekening : 1. 0016729485100
BANK JABAR, Cabang Cikalongwetan
a.n. Sarip Sopyan dan Dedi Irawan
(Ketua dan Bendahara Panitia Pembangunan
Masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy)
2. 4115-01-008352-53-7
BANK BRI, Cabang Cipeundeuy
a.n.
PEMBANGUNAN MASJID BESAR CIPEUNDEUY
Contact Person : 1. Sarip Sopyan (081220123275)
2. Drs.Uta
(0087823037773)
3. Dedi
Irawan (081931342403)
X.
KHATIMAH
Pada bagian penutup ini panitia Pembangunan
masjid Besar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Banung Barat, mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah mendermakan baik harta, pikiran maupun
tenaga, dimana kesemua itu tidak lain kita berharap akan menjadi catatan amal
kebaikan dan penolong kita pada hari kiamat nanti. Insya Allah, ini semua akan
menjadi amal yang pahalanya senantiasa mengalir hingga kita berada di alam
kubur.
Akhirnya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan
keluasan dan keberkahan rezki kepada kita semua sehingga kita dapat melakukan
amal sholeh yang akan menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil qiamah.
Amiin.
Langganan:
Postingan (Atom)


